Tandaseru — Nama Bendahara DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan Eliya Gebrina Bachmid mencuat dalam sidang kasus suap dengan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Sidang pada Rabu (22/5/2024) itu beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Ternate.
Nama anggota DPRD terpilih Halmahera Selatan ini disebutkan saksi Zaldi A Kasuba saat menjawab pertanyaan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI. Zaldi merupakan ponakan AGK.
“Nama Eliya Gebrina Bachmid ini masuk dalam 10 rekening yang menerima uang suap AGK. Kalau tidak salah sekitar Rp 20 sampai Rp 25 juta yang saya transfer atas perintah Pak AGK,” kata Zaldi.
Selain Eliya, yang masuk dalam 10 penerima uang itu di antaranya Ismit Bachmid, Windi Claudia, Sarifa Faradila, Ramadhan Ibrahim dan Yasinta.
“Sebagian saya lupa nama, saya ingat-ingat dulu nama mereka. Tapi untuk Eliya sepengetahuan saya pernah menjadi kontraktor,” ungkap Zaldi.
Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota.
Tinggalkan Balasan