Sekilas Info

330 PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pj Bupati Morotai: Semoga Jadi ASN Profesional Berintegritas

Pj Bupati Pulau Morotai M Umar Ali berfoto bersama dengan salah satu ASN PPPK usai penandatanganan surat perjanjian kerja.(Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Tandaseru -- 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, secara resmi menandatangani surat perjanjian kerja yang berlangsung di aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Jumat (3/5).

PPPK dari rekruitmen Tahun 2023 itu terdiri dari tenaga kesehatan (Nakes) 185 orang, tenaga teknis 38 orang, dan guru 107 orang.

Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menyampaikan bahwa ini adalah awal perjalanan baru bagi para PPPK untuk berkontribusi dalam membangun dan memajukan Kabupaten Morotai.

"Kami yakin bahwa para PPPK memiliki dedikasi, semangat, dan kompetensi yang tinggi untuk menjadi ASN yang profesional dan berintegritas," ucap Umar.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Ardian Sangaji