Tandaseru — Empat tahanan melarikan diri dari sel Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis (25/4/2024) malam.
Keempat tahanan tersebut adalah tersangka pencabulan Wahid Bereki alias Wadid (44 tahun), tersangka pencabulan Mohammad Albar alias Albar (18 tahun), tersangka pencurian Haikel Lahi (18 tahun), dan tersangka pencurian Rizal Coli alias Ijal (32 tahun).
Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Hermawan yang dikonfirmasi tandaseru.com membenarkan insiden itu. Ia mengungkapkan, para buronan kabur dengan cara merusak terali besi ventilasi sel tahanan.
“Langkah yang kami ambil sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ungkap Setyo, Minggu (28/4/2024).
Menurut Setyo, pihaknya juga tengah melakukan investigasi terhadap para personel yang lalai saat mengamankan tahanan.
“Kita sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat juga dan pengejaran dibantu masyarakat di lokasi para tersangka berdomisili,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan