Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah mengesahkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk 6 daerah kabupaten/kota di Maluku Utara hingga hari ketiga rapat pleno terbuka, Kamis (7/3).
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat mengatakan, enam daerah yang sudah disahkan hasil penghitungan suara Pemilunya itu di antaranya Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu.
“Karena Halmahera Tengah sementara perjalanan, jadi kita menyiapkan waktu untuk besok (Jumat) pagi jam 9. Kemudian Halmahera Selatan, Halmahera Barat juga akan menyesuaikan, kemungkinan Sula juga menyesuaikan,” kata Pudja usai rapat pleno hari ke tiga di Ballroom Bela Hotel Ternate.
Tinggalkan Balasan