Tandaseru — Polda Maluku Utara memperketat keamanan selama bulan suci Ramadan tahun 1445 H 2024. Pengamanan ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas.

Kapolda melalui Kabid Humas AKBP Bambang Suharyono menyebutkan, komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ini dengan melaksanakan Operasi Pekat Kie Raha selama 10 hari terhitung tanggal 1 hingga 10 Maret 2024.

“Operasi Pekat Kie Raha merupakan langkah preventif yang dijalankan oleh pihak kepolisian untuk memastikan situasi keamanan selama bulan Ramadan tetap terkendali,” kata Bambang, Rabu (28/2/2024).

Ia menambahkan, tujuannya adalah untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul, sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenteram. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadan.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan tenteram selama bulan suci ini,” pungkasnya.