Sekilas Info

Ada Kecurangan, 1 TPS di Halmahera Barat Direkomendasikan PSU

Tandaseru -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, merekomendasikan satu TPS di Kecamatan Jailolo Selatan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

TPS yang direkomendasikan untuk PSU adalah TPS 01 Desa Akelamo Cinga-Cinga. Rekomendasi ini menyusul adanya temuan dugaan kecurangan di desa setempat.

Ketua Bawaslu Nimrod Lasa mengatakan, rekomendasi PSU tersebut sudah diserahkan ke KPU.

“Seterusnya KPU yang memutuskan,” ungkapnya, Sabtu (17/2/2024).

Sementara Kordiv Hukum Pencegahan dan Parmas Bawaslu Helni Rosiana Amo yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, dari hasil kajian atas permasalahan yang terjadi di desa Akelamo Cinga-cinga telah ditemukan tiga pelanggaran.

“Ada tiga unsur pelanggaran admistrasi, kode etik dan pidana. Dan tadi diregistrasikan untuk rekomendasikan PSU,” ujar Helni. 

Selanjutnya 1 2
Penulis: Sahril Abdullah
Editor: Sahril Abdullah