Tandaseru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (16/9/2026).
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BNN, para asisten, staf ahli wali kota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama menegaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS merupakan langkah penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta dinamika pelaksanaan APBD 2026 agar tetap realistis dan terukur.
Ade menekankan pentingnya kecermatan dalam menentukan prioritas di tengah kondisi fiskal yang menuntut efisiensi anggaran daerah.
”Dalam kondisi fiskal yang dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, kita dituntut semakin cermat menentukan prioritas. Efisiensi tidak semata-mata mengurangi belanja, tetapi bagaimana setiap anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara konstruktif bersama Pemkot.
”Perbedaan pandangan selama pembahasan adalah hal wajar dalam demokrasi. Yang penting semua bermuara pada satu tujuan: kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Tidore,” ungkap Wali Kota.
Wali Kota juga menyetujui penegasan DPRD terkait efisiensi fiskal dan meminta seluruh pimpinan OPD memastikan setiap rupiah anggaran daerah memiliki indikator kinerja yang jelas serta berdampak langsung pada sasaran pembangunan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini berjalan khidmat dan akan menjadi landasan utama bagi DPRD serta Pemkot Tidore Kepulauan dalam menyusun dan menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.