Masuk Masa Tenang, Bawaslu Halmahera Timur Tegaskan Tak Ada Aktivitas Kampanye
Tandaseru -- Tahapan kampanye Pemilu 2024 resmi berakhir pada Sabtu (10/2/2024). Selanjutnya, bakal memasuki masa tenang selama tiga hari sebelum tiba pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, dalam apel siaga pengawasan pemilu di Lapangan Mancalele Kecamatan Wasile menegaskan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang.
Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kadir menyatakan, semua pihak harus bersama-sama berkomitmen mewujdkan pemilu sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu hingga jajaran tingkat pengawas TPS, melainkan ini tanggung jawab kita semua untuk mengawal proses ini,” tuturnya.
Suratman mengingatkan panwascam hingga pengawas TPS agar menjalankan tugas pengawasan pada proses pemungutan dan penghitungan suara nanti sebaik mungkin.
“Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pengawasan harus lebih jeli, jangan sampai dijalankan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena ketika menyalahgunakan kewenangan atau prosedur tahapan tersebut, tentunya itu ada konsekuensi terhadap pelanggaran hukum, baik itu pelanggaran administrasi, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana,” tegasnya.
Komentar