Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembuatan sumur air bersih di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Proyek yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, itu didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.

Mengenai hal itu, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib mengaku secara fungsional proyek sumur tersebut tidak selesai.

“Itu pekerjaan tahun 2021 yang memang setahu saya itu secara fungsional tidak selesai, kendala kemarin saya tidak tahu,” ucap Rus’an, Senin (8/1).