Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengamankan 22 botol bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga telah dioplos.
Barang bukti tersebut disita dari sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Minggu (1/11/2026) malam.
Penindakan di Kios FF tersebut dilakukan usai kepolisian menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penjualan BBM Pertalite yang dioplos. Seluruh barang bukti berupa 22 botol air mineral berisi Pertalite oplosan itu kini telah dibawa dan diamankan di Polres Ternate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44 tahun), BBM tersebut ia beli dari seorang pria tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.
Pria misterius tersebut menawarkan satu jerigen berkapasitas 25 liter berisi BBM yang diklaim sebagai Pertalite seharga Rp330.000. Setelah membelinya, pemilik kios kemudian memindahkan isi BBM dari jerigen ke dalam botol-botol air mineral menggunakan selang untuk dijual secara eceran. Pemilik kios mengaku sempat mencium bau bensin saat jerigen tersebut dibuka.
Dugaan pengoplosan makin kuat setelah sekitar pukul 13.00 WIT, sebanyak dua liter BBM eceran tersebut dijual seharga Rp30.000 kepada seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX. Sekitar 15 menit berselang, pembeli kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motornya mendadak mogok dan tidak dapat dinyalakan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto menegaskan, kepolisian tengah mendalami temuan ini guna memastikan kandungan BBM serta mengusut pelaku yang bertanggung jawab.
“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasoknya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya.
Hadi menambahkan, Polda tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan maupun peredaran BBM ilegal yang merugikan masyarakat serta membahayakan pengguna kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya dari penjual yang tidak jelas sumber pasokannya. Apabila menemukan indikasi kecurangan atau praktik penjualan BBM yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta menyisir kios-kios lain di wilayah sekitar untuk mengungkap jaringan peredaran BBM oplosan tersebut.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.