Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara masih melakukan koordinasi untuk melayangkan panggilan terhadap istri mantan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Faoniah Jaohar.

Faoniah akan diundang untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang. Dalam kasus ini, nama Faoniah dibawa-bawa ponakannya untuk meminta uang ke sejumlah orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Asri Effendy saat dikonfirmasi menyebutkan, saat ini tim penyidik masih melengkapi petunjuk dalam P-19 yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Petunjuk JPU itu masih kita lengkapi,” kata Asri, Jumat (5/1/2024).

Untuk agenda pemeriksaan terhadap Faoniah, saat ini penyidik masih membangun komunikasi dengan yang bersangkutan.

“Masih komunikasi dulu soal waktunya dengan beliau,” ujarnya.