Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Satbrimob Polda Maluku Utara yang turut membantu mengamankan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan.
Dalam kasus tersebut, KPK akhirnya menetapkan tujuh tersangka, termasuk Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Apresiasi ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pengumuman penetapan tersangka di Gedung KPK, Rabu (20/12).
“Mengapresiasi kepolisian Satuan Brimob Polda Maluku Utara yang turut mengamankan kegiatan KPK di Maluku Utara,” ujar Alexander.
Selain AGK, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, serta Kristian Wuisan dan Stevi Thomas dari pihak swasta.
Tinggalkan Balasan