Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama KPUD dan Bawaslu akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penandatangan ini langsung dilakukan Gubernur Abdul Gani Kasuba, bersama Ketua Bawaslu Provinsi Masita Nawawi Gani, dan Ketua KPU Provinsi Malut, Puja Sutamat, di Kediaman Gubernur, di Kota Ternate, Selasa (21/10).
Total anggaran NPHD untuk Bawaslu dan KPUD sebesar Rp 185.614.851,000 yang terdiri dari Rp 145.856.542,000 untuk KPU, dan Rp 39.758.309,000 untuk Bawaslu.
Sementara, yang termuat dalam APBD Perubahan sebesar 40 persen untuk Bawaslu senilai Rp 15.503.323,600, dan KPUD Rp 58.342.616,800.
Gubernur Malut dalam pertemuan tersebut, menginginkan agar pelaksanaan pilkada di Malut pada 2024 mendatang dapat berjalan secara kondusif.
Tinggalkan Balasan