Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada. Anggaran khusus untuk KPU sebesar Rp 35,4 miliar.
Bupati James Uang saat dikonfirmasi usai penandatanganan NPHD menyebutkan, anggaran tersebut bersumber dari dua mata anggaran. Pertama dari Pemkab Halbar kurang lebih Rp 26 miliar dan anggaran sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 8 miliar.
“Jadi totalnya Rp 35,4 miliar untuk KPU Halbar,” ungkapnya, Selasa (7/11).
“Kenapa Pemda harus melakukan penandatanganan NPHD dengan KPU, karena ini kebijakan, Pilkada maupun Pemilihan Umum adalah agenda strategis nasional,” sambung James.
Menurutnya, ini merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan. Jadi suka tidak suka, tidak ada alasan tak ada anggaran.
“Ini wajib hukumnya dilaksanakan oleh semua stakeholders yang ada di daerah, baik pemerintah daerah maupun KPU sebagai pihak penyelenggara,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan