“Sebagai penyelenggara Pemilu, saya akan terus bekerja dengan menjunjung tinggi prinsip proporsional, profesional, menghormati nilai-nilai etika moral, dan menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, hal ini diharapkan dapat menghilangkan potensi konflik kepentingan sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.