“Sebagai penyelenggara Pemilu, saya akan terus bekerja dengan menjunjung tinggi prinsip proporsional, profesional, menghormati nilai-nilai etika moral, dan menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini diharapkan dapat menghilangkan potensi konflik kepentingan sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.