Sekilas Info

Bupati Halmahera Selatan Saksikan 196 Pasutri Ikut Pengesahan Perkawinan Massal

Bupati Halmahera Selatan saat menyaksikan pengesahan perkawinan massal. (Istimewa)

Tandaseru -- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pengesahan perkawinan massal, Kamis (5/10). Pengesahan ini dipusatkan di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Gereja Ebenhaezar ini turut disaksikan Bupati Usman Sidik.

Adapun pengesahan perkawinan ini menyasar pasangan suami istri dari umat Kristiani yang status pernikahannya secara hukum belum diakui negara.

Kepala Disdukcapil Halmahera Selatan Kader Noh dalam sambutannya mengatakan, ada 196 pasangan yang mengikuti pengesahan perkawinan tersebut.

Ia menuturkan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan Disdukcapil yang dilaksanakan secara bergilir.

“Tahun kemarin kita laksanakan di Gane Timur, tahun ini di Obi, dan berikutnya nanti kita lihat hasil survei tim Diskdukcapil,” ujarnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Sahril Abdullah
Editor: Sahril Abdullah