Tandaseru — KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan mengumumkan hasil pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) hari ini, Selasa (3/10). Masa pencermatan DCS akan berakhir tengah malam nanti.

Ketua KPU Irwan Abbas menyampaikan, setelah pencermatan DCS dilanjutkan dengan DCT pada 3 November 2023 mendatang.

“Kalau hari ini itu batas pencermatan bacaleg,” ujar Irwan.

Menurutnya, hari ini adalah hari terakhir hasil sanggah yang bakal dimasukkan masing-masing parpol.

“Mungkin ada yang mengundurkan diri atau mereka gantikan bakal calon, atau ada pergantian nomor urut di internal. Jadi hari ini batas akhir sampai batas jam 23:59 WIT malam, jadi KPU menggunakan sistem aplikasi SIPOL,” paparnya.

“Jadi kami langsung penyusunan, kalau tidak ada perubahan-perubahan ini dari jadwal langsung yang ada dari KPU RI,” tandas Irwan.