Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara kembali menyerahkan berkas tahap 1 kasus dugaan tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (2/10).
Kasus tersebut menyeret mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Malut berinisial YA alias Yoga.
Kabid Humas Polda Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkannya.
“Berkasnya melengkapi petunjuk jaksa P19, jadi berkas ketika sudah dilengkapi dikirimkan kembali,” kata Michael.
Ia menambahkan, berkas tersebut pernah dikirim tahap 1, lalu ada petunjuk dari jaksa yang harus dilengkapi.
“Jadi hari ini sudah dilengkapi dikirimkan kembali ke Kejaksaan Tinggi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan