Tandaseru — Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Fhandy Mahmud, angkat bicara terkait dugaan pungli di lingkungan gedung Duafa Center, Kelurahan Gamalama.
Dugaan pungli terhadap pedagang itu mencuat setelah adanya keluhan pedagang tentang “jatah preman” yang ditagihkan. Bahkan, nama Kasatpol PP sempat dicatut saat penagihan uang rokok.
Fhandy kepada tandaseru.com mengatakan, ia telah mendapatkan informasi dari para pedagang di sekitar lokasi Duafa Center bahwa ada oknum yang meminta biaya keamanan sebesar Rp 150 ribu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut oknum tersebut lalu dipanggil dan ditegur olehnya. Ia bilang, mata rantai seperti itu harus diputuskan.
“Saya bilang ke mereka perbuatan seperti itu tidak diperbolehkan,” ucap Fhandy, Jumat (29/9).
Menurut Fhandy, dirinya tak memiliki kewenangan di area tersebut. Sebab kewenangan terletak pada pengurus masjid Almunawwar.
Tinggalkan Balasan