Sementara Plt Kadis PUPR saat dikonfirmasi, Jumat (28/7), mengatakan PUPR akan menyurat ke Inspektorat dan menyerahkan dokumen untuk dipelajari.
“Karena mereka harus pelajari terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan,” pungkas Faris.
Halaman
1 2




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.