Sementara itu PPK Rumah Swadaya dan RUK, Satker Penyediaan Perumahan Maluku Utara, Abdullah, menjelaskan, sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk Maluku Utara program BSPS Tahun 2023 ini sebanyak 2.000 unit.

Hanya saja, yang baru terealisasi itu yakni sebanyak 1.190 unit.

“Kalau dalam DIPA kan 2.000 tapi kan ada mekanisme pelaksanaan itu menunggu SK dari Dirjen Perumahan yang baru keluar itu 1.190. Jadi yang ibu bilang tadi targetnya 2.000 karena dalam DIPA-nya ada 2.000,” jelas Abdullah.

Dari data rumah tidak layak huni sebanyak 50 ribu lebih di Maluku Utara, lanjut dia, sudah ada yang ditangani Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, Satker Penyediaan Perumahan Maluku Utara, sejak tahun 2016.

“Mulai tahun 2016 sampai 2023 itu sudah 17 ribu kami tangani,” kata dia.

Penanganan rumah tidak layak huni, sambung dia, tidak hanya ditangani melalui program BSPS melainkan ada juga dari program serupa lainnya. Itu sehingga jika ditotal seluruhnya, ada sekitar 32 ribu rumah yang ditangani balai.

“Jadi sekitar 20 ribuan lah yang tersisa itu,” pungkas dia seraya menambahkan, untuk buku tabungan program BSPS dengan nominal Rp 20 juta per penerima itu merupakan rekening khusus tanpa potongan yang dananya bisa ditarik habis hingga saldo Rp 0.