“Harapan kita seperti itu. Apabila ke depan tidak sesuai harapan maka akan dievaluasi kembali,” tuturnya.
Ia menambahkan, hasil paripurna ini akan siserahkan ke pemerintah provinsi. Setelah mendapatkan persetujuan dari pemprov maka secepatnya dilakukan pelantikan.
“Hari ini setelah diketuk kita membawanya ke provinsi. Provinsi hanya mengesahkan saja, tidak lagi dibahas. Apabila sudah mendapatkan nomor registrasi dari pemda provinsi maka kita akan lakukan pelantikan,” pungkas politikus Partai Demokrat itu.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.