“Dan adendum yang ditetapkan sekarang ini 50 hari itu sampai di 15 Februari, adendum yang ditetapkan hanya 1 kali. Tetapi ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang juga dicantumkan pada regulasi, salah satunya adalah curah hujan ekstrem dan itu juga dilampirkan dengan hasil BMKG,” pungkasnya.

Terkait


Terkini
Penting Dibaca
Rekanan Tunggak Biaya Angkut Ratusan Juta, Organda Hentikan Proyek Kanal Kota Maba
1 jam yang lalu
Penting Dibaca
Diduga Mangkrak, Proyek RSP Halmahera Barat Belum Masuk Radar Penyelidikan Kejati
2 jam yang lalu
Advertorial
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, NHM Dukung Penyusunan Rencana Kontingensi Banjir
2 jam yang lalu
Penting Dibaca
Buka Blokade Warga Sabatai-Sabala, Wakapolres Morotai Ingatkan Larangan Pemalangan Jalan Raya
6 jam yang lalu
Penting Dibaca
Blokade Jalan di Morotai Ganggu Aktivitas Publik, Pemda Ungkap Akar Masalah: Oknum Legislator Tak Paham APBD
7 jam yang lalu
Penting Dibaca
Pemda Morotai Tegaskan Proyek Jalan Sabatai-Sabala Tetap Ada, Kadis PUPR: Bukan Hilang atau Dipindah
7 jam yang lalu
Daerah
Perkuat Benteng Perairan Malut: Kodam MKR dan Lanal Ternate Rapatkan Barisan
16 jam yang lalu
Penting Dibaca
Perdana di Malut, RSUD Chasan Boesoirie Sukses Operasi Pembuluh Darah Otak Tanpa Bedah Kepala
18 jam yang lalu


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.