Sekilas Info

Penanganan Kasus Pinjaman Halmahera Barat Mandek, Akademisi: Tak Bisa Berharap Banyak

Abdul Kadir Bubu. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Tandaseru -- Akademisi Universitas Khairun Ternate Abdul Kadir Bubu menyoroti penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Malut.

Abdul Kadir mengatakan, dalam penanganan kasus penggunaan pinjaman Halbar tersebut, Kepala Kejati terus berganti namun penanganan kasusnya tak jalan.

"Kajati berganti kemudian kasus tersebut jalan setelah itu tidak jalan lagi," kata dia, Rabu (14/12).

Ia menambahkan, dirinya tidak terlalu banyak berharap dalam penanganan kasus yang dilakukan Kejati. Apalagi kasus tipikor seperti penggunaan pinjaman Halbar.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Ika Fuji Rahayu