Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus melakukan penyelidikan terkait proyek dana pinjaman Pemerintah Daerah Halmahera Selatan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Penggunaan anggaran sebesar Rp 150 miliar itu diduga bermasalah.

Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi terkait kasus itu menyatakan penyelidikannya jalan terus.

“Sementara masih lidik,” kata Afriandi kepada tandaseru.com, Senin (5/12).

Ia menambahkan, orang yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.