Tandaseru — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau gorila (ganja sintetis) yang masuk melalui jalur transportasi laut dari Kota Ternate menuju Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun di Kompleks Kampung Liang, Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Sabtu (10/10/2026).
Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 16 sachet plastik bening berisi tembakau gorila dengan berat bruto sekitar 7,5 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Pulau Morotai, Ipda Tutur Wisudho, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jalur laut. Menanggapi informasi tersebut, tim operasional segera melakukan pemantauan di Pelabuhan Imam Lastori Daruba terhadap aktivitas kapal KM Aksar Saputra.
”Petugas mendapati terlapor mengambil barang kiriman yang dicurigai, kemudian melakukan pembuntutan hingga ke lokasi penyergapan di Desa Yayasan sekitar pukul 10.10 WIT,” ujar Ipda Tutur Wisudho, Kamis (22/10/2026).
Setelah dilakukan penggeledahan di tempat, petugas menemukan 16 sachet barang bukti yang diduga kuat sebagai ganja sintetis. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pulau Morotai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, polisi menemukan keterlibatan seorang pria bernama Uday Noval yang diduga kuat menjadi pemasok barang haram tersebut dari Kota Ternate.
Pada hari yang sama, Sabtu (10/10/2026), Tim Satresnarkoba bergerak menuju Kota Ternate menggunakan KM Aksar Saputra. Petugas melakukan pemantauan di sebuah rumah indekos di Ternate pada Minggu (11/10/2026) pukul 08.30 WIT.
Dalam penggerebekan di indekos tersebut, petugas mengamankan Uday Noval beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan sisa-sisa kertas rokok yang berkaitan dengan kasus ini. Terduga pemasok beserta barang bukti kemudian dibawa ke Morotai menggunakan KM Holy Mary untuk proses hukum lebih lanjut.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.