Tandaseru — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial AS alias Ken (32 tahun) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (20/10/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Malut langsung melakukan pemantauan di lokasi target.

Tim yang dipimpin PS Panit 2 Subdit 2 IPDA Harbun Fatmona menangkap dan menggeledah AS saat sedang berada di sebuah rumah kosong yang terbengkalai.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu saset plastik bening berukuran kecil berisi narkotika yang diduga sabu. Barang haram tersebut dibungkus tisu dan disembunyikan di dalam bungkus rokok Magnum Filter warna hitam yang ditemukan di bagian belakang tubuh terlapor. Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler milik terlapor.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kombes Pol Azhar Nugroho menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terlapor mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Dokter, dengan harga Rp1,8 juta. Hasil pemeriksaan awal terhadap terlapor juga menunjukkan hasil positif metamfetamina,” ujar Azhar.

Meski terlapor telah diamankan dan dinyatakan positif metamfetamina, Azhar menegaskan kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih mendalam untuk membongkar jaringan di balik kasus tersebut.

“Penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mendalami asal barang, dugaan jaringan peredaran, serta peran pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut,” tambahnya.

Saat ini Ditresnarkoba Polda terus mengembangkan informasi guna mengusut keterlibatan pihak-pihak lain. Kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter