Pemilu dan Demokrasi
Pemilihan Umum (Pemilu) tidak lahir tanpa tujuan tetapi untuk memilih para wakil rakyat dalam rangka mewujudkan suatu pemerintahan yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang kita kenal sebagai demokrasi.
Pemilu yang merupakan hajatan konstitusi Negara menjadi titik klimaks dalam merotasi kepemimpinan nasional. Di Indonesia, melalui hajatan pemilu itu akan terlahir pemimpin nasional pilihan rakyat seperti Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Kita mengenal beberapa fase demokrasi diantaranya ‘demokrasi terpimpin’ yang dalam pemaknaanya merupakan sebuah sistem yang disenyawakan dengan sila keempat Pancasila “Dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Meski dalam kenyataan demokrasi terpimpin bergeser menjadi dipimpin oleh Presiden/pemimpin Besar Revolusi sejak dibacakannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Kemudian, di era Orde Baru masa kepemimpinan Presiden Soeharto kita mengenal penyebutan ‘Demokrasi Pancasila’ yang seolah-olah ada klaim demokrasi paling Pancasila ada di masa itu. Demokrasi Pancasila dianggap menjadi sebuah alasan menghakimi kekurangan-kekurangan atau ketidaksempurnaan sistem demokrasi sebelumnya yang dianggap menyimpang. Pada akhirnya berbagai demokrasi Pancasila mengalami distorsi, baik dalam retorika dan praktiknya.
Politik Identitas dan Ancaman Sosial
Seorang politisi tentu memiliki cara pandang yang berbeda dengan politisi lainya dalam kepentingan yang diperjuangakan. Pada konteks ini, visi dan misi digambarkan sebagai satu cita-cita politik dalam memenuhi ruang-ruang diskursus. Karena itu, paradigma yang dibangun oleh orang-orang atau kelompok politik adalah upaya meyakinkan rakyat dengan sadar dan bertanggung jawab.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.