Tandaseru — Lapas Kelas IIA Jambula Kota Ternate, Maluku Utara, berkomitmen mencegah tumbuhnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Ternate Maman Hermawan mengatakan, di dalam semua kegiatan pemasyarakatan warga binaan pemasyarakatan (WBP), jajaran di Lapas llA Ternate tetap memperhatikan dan berkomitmen dalam penegakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Baik dalam program pembinaan maupun pengamanan di Lapas. Dalam program pembinaan, selain WBP mendapatkan pembinaan rohani berupa keagamaan dan kepribadian,” kata Maman kepada tandaseru.com, Sabtu (9/7).

Untuk WBP pecandu, Lapas memiliki program rehabilitasi sosial. Tahun ini rehabilitasi sosial itu dilakukan terhadap 36 WBP, hasil kerja sama dengan BNNP Malut.

“Kami bersama dengan Kepala BNNP mencanangkan Lapas llA Ternate sebagai kawasan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba),” terang Maman.