Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman kembali digugat ke PTUN Ambon oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).
Kali ini, orang nomor satu di Kota Ternate itu digugat oleh mantan Staf Ahli Wali Kota Ternate Hadijah Tukuboya dengan nomor perkara 12/G/2022/PTUN.ABN.
Isi gugatannya terkait keberatan administrasi Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/553/2022 tanggal 4 Februari 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Ternate.
Di dalam daftar hadir para pihak sengketa tata usaha negara Ternate 12/G/2022/PTUN.ABN pada hari Kamis (19/05) lalu tercantum kuasa hukum penggugat Hadijah Tukuboya, yaitu Rustam Herman dan Agus. Sedangkan Wali Kota Ternate selaku tergugat dengan kuasa hukum yaitu Toto Sunarto dan Fahruddin Maloko.
Tinggalkan Balasan