Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menunggu hasil klarifikasi pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara terkait anggaran penyertaan modal Perusda PT Ternate Bahari Berkesan tahun 2016-2019.
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan klarifikasi dari BPKP.
“Nanti seperti apa hasilnya baru kita sampaikan,” ucap Richard kepada wartawan, Senin (4/4).
Begitu hasil pemeriksaan keluar, sambung Richard, penyidik akan mempelajari kembali hasilnya.
“Kalau hasilnya sudah keluar kita pelajari hasilnya,” tandasnya.
Sekadar diketahui, penyertaan modal Pemkot Ternate ke Perusda PT Bahari Berkesan sebesar Rp 5 miliar. Anggaran ini dibagikan ke tiga anak usaha Perusda yakni PT Alga Kastela Rp 1,2 miliar, Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar, dan Rp 2 miliar untuk PT BPRS Bahari Berkesan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.