Sekilas Info

Polisi Amankan Pria yang Bacok Jogugu Versi Fala Raha Kesultanan Ternate

Konferensi pers kasus pembacokan dalam kisruh Kesultanan Ternate. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Tandaseru -- Polres Kota Ternate, Maluku Utara, menahan terduga pelaku pembacokan di tengah kekacauan yang terjadi di Kedaton Kesultanan Ternate, Rabu (30/3). Dalam kisruh, Selasa (29/3) tersebut satu orang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis usai dibacok kepalanya dengan parang.

Pelaku pembacokan tersebut merupakan seorang pria berinisial ASM (48 tahun).

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers di Mapolres menyatakan, dalam insiden tersebut, terjadi pengeroyokan serta penganiayaan terhadap korban Zulkifli Marsaoly. Zulkifli merupakan Jogugu (Perdana Menteri Kesultanan) versi Fala Raha. Kelompok ini bersitegang dengan pendukung Sultan Hidayatullah Sjah.

"Pengeroyokan dan penganiayaan ini terjadi Selasa (29/3) kemarin, Tempat Kejadian Perkara di pintu belakang pendopo Kesultanan Ternate," kata Andik yang didampingi Kasat Reskrim AKP Siad Aslam.

Dalam kasus tersebut, sudah empat saksi yang diperiksa. Polisi juga memeriksa dua pelapor. Selanjutnya, pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini, kata Andik, juga sesuai arahan Kapolda.

"Kami tidak berpihak dan kami akan menegakkan sebagaimana yang diperintahkan," tegasnya.

Berdasarkan bukti-bukti di TKP, sambungnya, ASM merupakan pelaku tunggal dalam insiden pembacokan.

"Jadi dia sudah diamankan di Polres Ternate," pungkasnya.

ASM terancam dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana sub Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KHUPidana dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun 6 bulan.

Penulis: Yasim Mujair
Editor: Sahril Abdullah