Tandaseru — Nilai Tukar Petani (NTP) di Maluku Utara pada Februari 2022 sebesar 105,39 atau turun 0,58 persen. Sementara Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani (IKRT) sebesar 110,30 atau naik sebesar 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik Malut juga mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) periode yang sama sebesar 108,61 atau turun 0,49 persen
Kepala BPS Malut Aidil Adha menyampaikan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Pada Februari 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 105,39 atau mengalami penurunan 0,58 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Januari 2022) yang sebesar 106,01.
“Penurunan NTP Februari 2022 disumbang oleh penurunan NTP pada subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,01 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 1,65 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,56 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 1,01 persen. Satu-satunya subsektor yang mengalami kenaikan adalah Subsektor Peternakan sebesar 0,78 persen,” jelasnya, Selasa (1/3).
Sementara IKRT di Maluku Utara sebesar 110,30 persen pada bulan Februari 2022 atau mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Januari 2022) yang sebesar 110,29.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Februari 2022 sebesar 108,61 atau mengalami penurunan 0,49 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Januari 2022) yang sebesar 109,15,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan