Tandaseru — Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Mohtar Bian, meminta pemerintah kota segera menetapkan Akebooca sebagai kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah.
Ia bilang, tokoh adat Akebooca telah menyerahkan pernyataan sikap kepada Pemkot Ternate dalam bentuk permohonan.
“Permohonan tersebut sudah disampaikan ke Wakil Wali Kota Jasri Usman, yang disaksikan langsung Ketua DPRD Muhajirin Bailussy dan kita menunggu kebijakan dari pemerintah kota,” ungkapnya, Selasa (24/8).
Menurutnya, Akebooca sudah dapat dimekarkan sebagai kelurahan. Sebab dilihat dari segi kependudukan sudah memenuhi syarat.
Akebooca saat ini memiliki empat RT dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 360 dan jumlah jiwa sekitar 3.000 lebih. Di Akeboca juga ada SD, SMP dan SMA.
“Semua fasilitas pendidikan juga sudah ada, maka ini masuk dalam satu unsur. Maka Akebooca ini sudah bisa berdiri sendiri sebagai satu kelurahan,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Warga setempat, sambungnya, juga sudah lama menginginkan Akebooca bisa ditetapkan sebagai kelurahan.
“Kita berharap dengan pemimpin saat ini agar Akebooca dapat dimekarkan sebagai satu kelurahan,” tandas Mohtar.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.