Tandaseru — Kejaksaan Negeri Sanana (Kejari) Kepulauan Sula telah menindaklanjuti beberapa laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kepala Kejari Kepulauan Sula Romulus Haholongan kepada tandaseru.com menyampaikan, beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi DD yang dilaporkan ke Kejari Kepulauan Sula saat ini sudah ditindaklanjuti.
“Sudah ditindaklanjuti, itu hasil dari Inspektorat ya kalo gak salah,” kata dia.

Meski demikian, Romulus belum menyebutkan detail kasus DD yang sudah ditindaklanjuti Kejari Kepulauan Sula.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Kepulauan Sula Nanda Hardika saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menyebutkan, saat ini ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditindaklanjuti.

“Ada beberapa yang ditindaklanjuti, ada yang kita selesaikan secara APIP. Kalau tidak diselesaikan lain ceritanya,” ujarnya.

Nanda bilang, dirinya belum mengetahui pasti berapa kasus yang ditindaklanjuti.

“Saya belum terlalu banyak tahu soal masalah-masalah desa. Tapi rencananya ada yang ditindaklanjuti,” tukasnya.