Tandaseru — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akhirnya mendorong pasangan Fifian Adeningsi Mus dan Muhammad Saleh Marasabessy (FAM-SAH) untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, 9 Desember mendatang.

Dukungan PDIP kepada FAM-SAH dinyatakan dalam pengumuman tahap tiga calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dibacakan langsung Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, Selasa (11/8).

“Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dengan Muhammad Saleh Marasabessy,” baca Puan.

Rekomendasi PDI Perjuangan untuk FAM-SAH ditetapkan di Jakarta pada Selasa (4/8) dengan Nomor 1760/IN/DPP/VIII/2020. Dengan begitu, FAM-SAH resmi mengantongi empat dukungan parpol di Pilkada Kepsul 2020, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan PDI Perjuangan.

Sementara untuk perolehan kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, PBB memiliki 1 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 1 kursi dan PDI Perjuangan 2 kursi. Dengan 6 kursi ini, FAM-SAH telah memenuhi syarat minimal dukungan parlemen untuk mendaftarkan diri sebagai kandidat ke Komisi Pemilihan Umum.

Selain FAM-SAH, calon bupati petahana, Hendrata Thes dengan pasangannya Umar Umabaihi sudah lebih dulu mengamankan diri melaju ke KPU usai merebut rekomendasi Partai Demokrat. Di Kepsul, Demokrat adalah partai pemenang Pemilihan Legislatif.