Tandaseru — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menggelar rapat koordinasi dengan tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kota Ternate, Rabu (29/7). Dalam rapat tersebut ditegaskan aliran kepercayaan Syiah Jafariyah yang dicap sesat harus ditindak.
Rakor itu sendiri dihadiri Kejari Ternate Pendi Sijabat, Kasi Intel Kejari Ternate Jainudin S. Mansur, Wakapolres Ternate Kompol Jufri Dukomalamo, Kepala Kantor Agama Ternate Amir Tomagola, Kepala Badan Kesbangpol Ternate, Abdullah Sadik, Kepala Dinas Pendidikan Ternate Ibrahim Muhammad, MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Kodim Kota Ternate.
Kajari Pendi Sijabat melalui Kasi Intel Jainudin Mansur mengatakan, aliran Syiah Jafariyah saat ini masih beredar dan beraktivitas di tengah masyarakat di Ternate. Untuk itu, tim Pakem harus mengambil keputusan menindak tegas aliran tersebut.
“Hasil pertemuan tadi ada beberapa kesepakatan yang dimuat diantaranya tim Pakem secara tegas untuk menyampaikan aliran kepercayaan Syiah Jafariyah saat ini yang masih berkembang di Ternate adalah sesat,” ujarnya.
Jainudin bilang, lantaran masih beraktivitas di Ternate, tim Pakem bakal menindak tegas para penyebarnya.
“Dengan dasar fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2015, tim Pakem telah melahirkan suatu kesepakatan bahwa akan menindak secara tegas,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan