Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Barat bakal mulai menggelar Operasi Patuh 2020, Kamis (23/7) besok. Kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan Operasi Patuh ditandai dengan apel gelar pasukan di lapangan upacara Mapolres Halbar. Kegiatan ini sendiri bakal berlangsung selama 14 hari hingga 5 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polres Halbar, AKP Abdul Hafid menyatakan, pelaksanaan Operasi Patuh akan difokuskan pada beberapa titik rawan berdasarkan kajian satgas deteksi. Setiap pelanggaran, terutama tidak adanya penggunaan helm, melawan arus, maupun menerobos lampu merah (traffick light) akan diberikan sanksi.
Selain itu juga difokuskan pada pengendara yang tidak menggunakan masker bakal ditindak dengan memberikan peringatan.
“Prinsipnya setiap pelanggaran juga tidak serta merta ditindak. Jika kategori pelanggaran yang masih bisa ditolerir maka dilakukan pembinaan,” kata Hafid, Rabu (22/7).
Dia berujar, sebelumnya Satlantas juga telah melakukan sosialisasi baik menyurat ke Pemda, maupun melalui spanduk dan baliho dengan tujuan masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
Meski di tengah pandemi virus corona, pengemudi sepeda motor dan mobil yang melanggar lalu lintas tetap bakal dikenakan sanksi.
“Namun tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” tutur Hafid.
“Untuk itu, kami berharap kepada pengendara dapat tertib berlalu lintas dengan memeriksa kondisi kendaraan sebelum beraktifitas hingga kelengkapan surat-surat kendaraan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan