Tandaseru — Tanggul penahan ombak di kawasan reklamasi Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara jebol akibat dihantam ombak. Rusak sejak 2018, hingga kini tanggul tersebut belum juga diperbaiki.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepsul, Nursaleh Bainuru saat dikonfirmasi tandaseru.com mengungkapkan, pembangunan tanggul penahan ombak di kawasan reklamasi Desa Falahu sudah dilaksanakan. Namun karena faktor alam tanggul itu akhirnya rusak.
“Kalau kita sudah pernah bikin, terus itu (tanggul, red) rusak. Maka itu sudah termasuk bencana alam dan sudah ranahnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata Nursaleh, Selasa (7/7).
Kepala Pelaksana BPBD Kepsul, Hendra Irawan Umabaihi yang dikonfirmasi membenarkan perbaikan tanggul tersebut menjadi tanggung jawab instansinya. Menurutnya, perbaikan tanggul sudah masuk dalam anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bencana alam.
Namun, lanjut Hendra, untuk tahun anggaran 2020 semua sudah dialihkan ke Covid-19, maka akan diusulkan pada anggaran Perubahan.
“Akan saya usulkan di Perubahan. Sehingga untuk kejadian bencana tersebut akan kami usulkan masukan ke BTT pada dana siap pakai untuk bencana alam,” terang Hendra.
Tinggalkan Balasan