Tandaseru — Tim Kajian Epidemiologi menyerahkan rekomendasi terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Selasa (30/6). Dalam penerapan PSBK, aktivitas warga di kecamatan dan kelurahan yang berstatus zona merah bakal dibatasi.
Kepala Bidang Kajian Epidemiologi, Irwan mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang telah dikaji dan memenuhi persyaratan untuk disampaikan kepada Gugus Tugas. Salah satunya, Ternate harus menerapkan PSBK untuk menekan laju penularan Covid-19.
Dia menjelaskan, penerapan PSBK hanya berskala kecamatan atau kelurahan. Itu artinya, wilayah yang dianggap zona merah akan di-lock (dikunci) agar aktivitas warga dibatasi.
“Jangan sampai memasuki zona hijau, karena akan berdampak lebih besar karena Ternate ini sudah masuk transmisi lokal,” tuturnya.
“Untuk zona hijau, aktivitas mereka seperti biasa. Namun zona merah atau dengan banyak kasus Covid-19 bakal ditutup akses keluar masuknya,” sambung Irwan di ruang rapat Kantor Wali Kota Ternate.
Skema kuncinya, lanjut dia, diaktifkan tim gugus kelurahan atau RT/RW serta petugas kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Mereka ini bertugas memantau wilayah zona merah.
Meski angka pasien positif corona saat ini di Ternate mencapai 363 kasus, Irwan optimis angka ini bisa diatasi melalui skema mengunci wilayah. Pasalnya, mobilitas di Kota Ternate cukup tinggi sehingga kelurahan yang dianggap zona merah harus dibatasi.
“Begitu juga dengan zona hijau harus dibatasi masuk ke zona merah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Operasional Gugus Tugas Kota Ternate M. Arif Gani membenarkan untuk menekan lajunya angka positif di Kota Ternate pemerintah akan membuat regulasi PSBK di skala lebih kecil.
“Teknis untuk penutupan aksesnya nanti kita bahas besok (1/7), skema penutupannya seperti apa kedepannya,” tandasnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Ternate, sejumlah kelurahan saat ini sudah dikategorikan zona merah dengan tingginya angka kasus dan transmisi lokal. Yakni Kelurahan Akehuda di Kecamatan Ternate Utara dengan 21 kasus, Kelurahan Sangaji (Ternate Utara) dengan 17 kasus, Kelurahan Toboleu (Ternate Utara) dengan 16 kasus, Kelurahan Jati Perumnas (Ternate Selatan) dengan 17 kasus, Kelurahan Maliaro (Ternate Tengah) dengan 19 kasus, Kelurahan Salahudin (Ternate Tengah) dengan 15 kasus, Kelurahan Makassar Timur (Ternate Tengah) dengan 12 kasus, dan Kelurahan Makassar Barat (Ternate Tengah) dengan 10 kasus.
Tinggalkan Balasan