Tandaseru — Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara (Malut) meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kota Ternate. Tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang beraksi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kapolda Malut Irjen (Pol) Rikwanto dalam konferensi pers, Selasa (30/6) mengungkapkan, tersangka RR (30 tahun) dibekuk di depan Alfamidi Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, 18 Juni 2020 lalu pukul 21.00 WIT. Di tangannya diamankan barang bukti berupa 3 paket ganja kering seberat 2,5 kilogram.

“Untuk modus yang dilakukan tersangka mengambil barang di salah satu jasa pengiriman. Di saat tersangka mengambil barang bukti, tim melakukan pengintaian dan pembuntutan,” ungkap Kapolda didampingi Direktur Resnarkoba Kombes (Pol) Setiadi Sulaksono, dan Kabid Humas AKBP Adip Rojikan.

Usai tersangka mengambil barang bukto yang dikemas dalam kardus itu, polisi langsung melakukan penangkapan.

Kapolda menambahkan, di tangan tersangka polisi juga mengamankan 1 sachet kecil ganja seberat 48,80 gram dan 1 unit handphone.

“Dari hasil pengembangan tersangka RR mempunyai teman dengan inisial AK, merupakan napi di Lapas Kelas IIA Ternate yang sedang menjalani masa hukumannya,” jabar Rikwanto.

AK merupakan pemilik barang bukti ganja tersebut. AK sendiri telah diperiksa dan sudah mengakui benda itu adalah miliknya.

“Jadi RR ini hanya disuruh untuk mengambil barang bukti tersebut,” tukas Kapolda.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, apabila barang tersebut berhasil diambil, selanjutnya akan diserahkan ke pihak lain lagi untuk didistribusikan di wilayah Malut.

“Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Malut, Muji Raharjo saat hendak dikonfirmasi di kantornya tak dapat ditemui.

“Maaf, Pak Kadivpas sedang rapat, dikonfirmasi nanti besok (Rabu, red) siang,” ucap salah satu staf.