Tandaseru — Seorang pria berinisial ST alias Dona (48 tahun), warga kelurahan Kasturian, kecamatan Ternate Utara, kota Ternate, Maluku Utara, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan keponakannya sendiri, GM alias Gun (35 tahun).

Insiden ini terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIT, di rumah orang tua korban yang juga berlokasi di Kasturian.

Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyuddin membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya mendatangi korban dan menuduhnya melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu temannya di rumah tersebut.

Korban menolak tudingan itu dan menjelaskan bahwa rumah tersebut adalah milik orang tuanya, sehingga tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Karena tidak terima dengan jawaban korban, pelaku langsung mengambil kursi dan memukulkan ke tubuh korban hingga kursi tersebut patah. Tak hanya itu, pelaku juga melanjutkan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban,” jelas Wahyuddin.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian kepala, kedua tangan, dahi, serta beberapa bagian tubuh lainnya. Tidak terima dengan perlakuan keponakannya, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ternate Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan, antara lain menerima pengaduan, mengambil keterangan korban, membuat laporan polisi, serta mengantar korban ke RS Bhayangkara Polda Maluku Utara untuk dilakukan visum.

“Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan, namun berhasil diamankan oleh tim Resmob Polsek Ternate Utara kurang dari 24 jam setelah kejadian,” tambah Wahyuddin.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter