Tandaseru — Pemerintah menghapus istilah new normal dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Sebagai gantinya, digunakan istilah baru yakni Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara, dr. Alwia Assagaf mengungkapkan, dalam Adaptasi tersebut protokol kesehatan tetap ditegakkan untuk mencegah paparan Covid-19.
“Yakni memakai masker, tetap diam di rumah jika tidak ada keperluan penting, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak tetap dilaksanakan, termasuk saat kita menjalankan kegiatan sehari-hari,” ungkap Alwia dalam konferensi pers, Kamis (11/6).
Alwia bilang, saat ini sejumlah daerah telah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mulai masuk masa transisi.
“Dimana para pekerja dan pegawai sudah kembali bekerja, mungkin juga ada mahasiswa dan siswa yang sudah kembali sekolah, itu tetap menjalankan adaptasi kebiasaan baru dengan tidak meninggalkan produktivitas masyarakat dan supaya masyarakat tetap aman dari Covid-19,” jabarnya.
Adaptasi kebiasaan baru ini diharapkan dapat membuat aktivitas kembali normal namun tetap di bawah lindungan protokol kesehatan.
“Harapannya, masyarakat tidak terpapar Covid-19, tapi juga tidak terkapar karena PHK. Jadi dari sisi ekonomi produktivitas masyarakat tetap terjaga, di sisi lain kesehatan tetap dijaga agar tidak terjadi penularan Covid-19,” tandas Alwia.
Tinggalkan Balasan