Tandaseru — Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menyerahkan dokumen laporan resmi terkait dugaan mafia tambang di Halmahera Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8/2025). Penyerahan dilakukan di sela-sela aksi menuntut pengusutan izin tambang PT Position.

Dokumen tersebut diterima langsung perwakilan Humas KPK, Suhendar. Di dalamnya, Format-Praga memuat data lapangan, bukti pencemaran sungai, dan dugaan permainan izin pertambangan yang membuat PT Position tetap beroperasi di Halmahera Timur meski dinilai merusak lingkungan dan melanggar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami minta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tambang yang membekingi perusahaan ini,” ujar Jenderal Lapangan, M Reza AS, usai penyerahan dokumen.

Koordinator Lapangan, Alfian Sangaji, menjelaskan aktivitas tambang PT Position telah mencemari Kali Sangaji dan lima anak sungainya, yakni Kaplo, Tutungan, Samlowos, Sabaino, dan Miyen. Air sungai berubah keruh, ekosistem terganggu, dan kebun warga kerap terendam banjir mendadak.

Menurut Alfian, pelanggaran ini masuk kategori serius karena tidak sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ini bukan hanya pencemaran, tapi bencana ekologis yang diabaikan. KPK wajib memeriksa siapa yang bermain di balik izin tambang ini,” katanya.

Dalam dokumen yang diserahkan, Format-Praga juga memuat tiga tuntutan utama atau TRITURA, yakni: mendesak KPK memeriksa izin pertambangan dan izin lingkungan PT Position, meminta Menteri ESDM mencabut IUP perusahaan, serta memberantas mafia tambang.

Selain itu, mereka menyoroti penahanan 11 warga adat Maba Sangaji yang diduga berkaitan dengan konflik lahan melawan perusahaan. Format-Praga menilai penahanan tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah dan sumber air mereka.

Aksi penyerahan dokumen ini dibalut dengan orasi bergantian, yel-yel, dan teatrikal yang menggambarkan kerusakan sungai. Spanduk bertuliskan “KPK Segera Periksa PT Position” dan “Bongkar Mafia Tambang” dibentangkan, menegaskan pesan laporan yang masuk ke KPK.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter