Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengimbau warga mewaspadai upaya penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pejabat Kejati dengan meminta sejumlah uang.

Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga menyampaikan, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pencatutan nama pejabat Kejati pasca rotasi dan mutasi yang dilakukan Kejaksaan Agung di wilayah Maluku Utara.

“Kami minta kepada masyarakat apabila ada yang mengatasnamakan pimpinan kami, dalam hal ini pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk meminta uang, agar tidak dilayani dan segera dilaporkan ke Kejati,” tegas Richard, Selasa (8/7/2025).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban. Namun Kejati tetap siaga dan siap menindaklanjuti setiap informasi atau laporan yang masuk.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada korban. Tapi kalau ada informasi seperti itu, segera laporkan ke kami. Kejati siap menindaklanjuti,” ujarnya.

Kejati Malut juga mengingatkan warga tidak mudah percaya kepada siapapun yang mengaku sebagai pejabat atau utusan institusi kejaksaan, terutama jika disertai permintaan uang atau janji-janji tertentu.

“Kami tegaskan, segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat Kejati adalah tindakan penipuan dan harus segera dilaporkan,” pungkas Richard.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter