Tandaseru — Pengendara sepeda motor meminta Dinas Perhubungan kota Ternate, Maluku Utara, segera menertibkan parkiran liar yang berada di depan rumah makan ayam bakar di kelurahan Kampung Pisang, kecamatan Ternate Tengah.
Arnol, salah satu pengendara, menyatakan area parkir tersebut sudah lama dikuasai warga yang secara sepihak memungut biaya parkir tanpa izin resmi dari pemerintah. Aktivitas parkir liar itu dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Sudah saatnya Dishub turun tangan dan mengambil alih pengelolaan parkiran itu agar ada kepastian hukum dan tidak merugikan warga,” tegas Arnol saat ditemui di lokasi, Senin (30/6/2025).
Ia berharap pemerintah segera melakukan penertiban dan menempatkan petugas resmi di lokasi tersebut demi menciptakan ketertiban serta keamanan bagi pengguna jalan dan pengunjung rumah makan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Ternate belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.
Tinggalkan Balasan