Tandaseru — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menggelar patroli penertiban di sejumlah titik strategis untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Selasa (20/5/2025).

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIT ini dipimpin Kepala Seksi Operasional Munir Ali, berdasarkan instruksi Kepala Satpol PP dan Linmas Fhandi Mahmud. Sebanyak 30 personil dikerahkan dalam kegiatan tersebut, menyasar area-area yang kerap terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Lokasi pertama yang disasar adalah kawasan taman fitnes di kelurahan Santiong, kecamatan Ternate Tengah. Di lokasi itu, petugas mendapati sejumlah pedagang makanan yang menggunakan gerobak serta menempatkan meja dan kursi di area taman. Mengingat taman merupakan fasilitas umum yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan jual beli, petugas langsung meminta pedagang menghentikan aktivitasnya.

“Penertiban ini bagian dari upaya kami menegakkan perda dan memastikan ruang publik digunakan sesuai fungsinya,” ujar Fhandi.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kelurahan Soa-Sio. Sekitar pukul 10.45 WIT, petugas menertibkan pedagang pakaian di sepanjang jalur menuju Hypermart yang menempatkan dagangannya hingga ke badan jalan. Barang-barang dagangan dipindahkan ke area yang lebih tertib agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Usai penertiban di Soa-Sio, tim patroli kembali ke Kantor Wali Kota sekitar pukul 11.30 WIT untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa serta istirahat siang.

Kegiatan patroli dilanjutkan pada pukul 14.30 WIT di kawasan Salero dan berakhir pukul 17.53 WIT, dengan seluruh personel kembali ke markas dalam kondisi lengkap.

Satpol PP dan Linmas Kota Ternate menegaskan komitmennya menjaga ketertiban umum. Masyarakat diimbau tidak menggunakan ruang publik sebagai tempat berjualan atau aktivitas lain yang melanggar peraturan daerah.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter