Tandaseru — Satuan Reserse Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menyerahkan 37 ekor burung Nuri ke kantor BKSDA Maluku Utara, Selasa (12/11).

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim mengatakan, penyerahan 37 ekor burung Nuri tersebut untuk penanganan lebih lanjut dari dokter hewan.

“Jadi penanganan dokter hewan sambil berjalan proses hukum penyeludupan 39 ekor burung Nuri yang rencananya akan dibawa keluar daerah Maluku Utara,” kata Ismail.