Tandaseru — Anggota DPRD terpilih Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bachmid, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2024). Eliya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Fakta yang terungkap dalam sidang kasus suap dan gratifikasi, terungkap jika Eliya diduga sebagai pihak yang menyediakan wanita cantik untuk AGK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama EGB (swasta),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.

Selain Eliya, pada hari yang sama KPK juga memeriksa sejumlah bos tambang yaitu Setyo Mardananus (Komisaris Utama PT Buli Mineralindo Utama), La Ode Muhammad Safiul Akbar (Direktur PT Sowite Karya Utama tahun 2019), dan Christy Marino (Direktur PT Pratama Siwalima Sentosa).

Ada pula pihak swasta bernama Beni dan wiraswasta bernama Silfana Bachmid.

Sebelumnya diberitakan, saksi Eliya Gabrina Bachmid menceritakan bagaimana dia memenuhi permintaan terdakwa AGK soal wanita.