Tandaseru — Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan razia ponsel anggotanya, Senin (24/6/2024). Razia ini demi mendeteksi adanya aplikasi judi online di ponsel anggota polisi.
Kapolres AKBP Faidil Zikri melalui Kabag Ops AKP Setiawan A Malik mengatakan, dampak judi online ini sangat berbahaya sebab masyarakat sering terbuai dengan kemenangan yang banyak. Padahal kemenangan semacam itu kemungkinan kecil terjadi.
“Untuk anggota, itu akan menjadikan dirinya malas bekerja atau berdinas yang akibatnya lupa akan tugas pokoknya, jarang masuk dinas, sehingga berimbas pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
“Diingatkan kembali bagi personel Polres Halteng tidak ada yang menggunakan judi slot online, karena dapat merugikan diri kita sendiri dan keluarga,” tegas Setiawan.
Apabila ada anggota yang terdeteksi bermain judi online maka akan mendapat sanksi, bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika diperlukan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.